
Sebanyak 38 ekor penyu hijau disita oleh jajaran Direktorat Pol Air Benoa, pada Senin (10/1) dinihari. Puluhan ekor penyu yang dilindungi itu sedianya diselundupkan dari Madura ke Bali dan akan dijual kepada seorang saudagar di Denpasar.
Selain menyita 38 ekor penyu, 5 diantaranya mati, jajaran Pol Air juga mengamankan dua pelakunya, yakni Abdul Kadir (46), asal Sapekan Sumenep Madura. I Ketut Laba (43) asal Dusun Panjingan, Desa Les Tejakula, Buleleng.











